PONDOK PESANTREN DARUL KARIM BANJARBARU
Selamat datang di Portal Informasi & Cashless Santri Darul Karim. Harap membaca Syarat dan Ketentuan berikut secara cermat sebelum menggunakan layanan aplikasi ini.
Sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Anda selaku Orang Tua / Wali Santri memberikan persetujuan penuh kepada pihak Pesantren untuk merekam, menyimpan, dan menggunakan data biometrik (pindaian sidik jari) ananda semata-mata untuk:
Catatan: Data sidik jari dikonversi menjadi enkripsi biner (kode matematis) dan tidak akan diserahkan, dijual, atau disalahgunakan kepada pihak ketiga mana pun di luar kepentingan pesantren.
Wali Santri dan Santri bertanggung jawab penuh untuk menjaga kerahasiaan 6 (enam) digit PIN Belanja. Segala bentuk transaksi yang sah menggunakan NIS dan PIN dianggap dilakukan atas persetujuan pemilik akun.
Saldo tabungan santri digunakan untuk kebutuhan harian di pesantren. Pengaturan batas (*limit*) jajan harian merupakan hak penuh Wali Santri melalui portal ini demi menjaga kewajaran pola konsumsi ananda.
Pihak Pondok Pesantren Darul Karim berhak memperbarui Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu demi peningkatan keamanan dan kualitas layanan bagi seluruh santri dan wali santri.
Lengkapi data berikut untuk verifikasi identitas santri oleh Admin: